Panduan Web Institusi Resmi
April 16, 2008 – 3:40 am by Dani IswaraPanduan web bagi institusi resmi yang mengacu standar web masih jarang saya temui. Melihat status Situs Indonesia Penganut Standar Web, ada situs ITB disana. Berangkatlah saya ke situs web Institut Teknologi Bandung.
Di kolom pencariannya, saya ketik panduan web, ‘enter’ ↵.
Ada taut tentang Panduan Web ITB (untuk unit kerja internal ITB).
Berikut beberapa butir kutipannya (dengan sedikit penyesuaian tampilan) :
Untuk link ke home page ITB seperti tersebut diatas DILARANG menggunakan atribut target, misal
target="_blank". Link balik ke web ITB HARUS ditampilkan di jendela yang sama.
Sehingga tombol “kembali” dapat berfungsi dengan baik..atau tidak berkesan ‘mengusir’ pengguna ke situs lain.
Di sisi lain ada yang beranggapan bahwa “open link in new window” bermaksud agar pengguna tetap menelusuri bagian / tulisan lain dari situs web kita (tidak pergi meninggalkan situs web kita).
Halaman Web harus dapat ditampilkan dengan cepat agar dapat diakses oleh mereka dengan bandwith yang terbatas.
Bisa dites dengan Speed Report. Atau matikan fungsi penampil gambar melalui pengaturan di peramban. Silakan baca juga tentang Kecepatan Blog & Menghemat Bandwidth.
Menyediakan fitur Rich Site Summary (RSS) untuk konten yang selalu diupdate seperti berita…
Bukan hanya yang bermesin blog, situs web ber-CMS (Content Management System; mis. Drupal, Joomla, Moodle, buatan sendiri, dll) pun sebaiknya melengkapinya.
Informasi yang ditampilkan harus dapat diakses dengan baik oleh semua browser standard, baik browser grafis maupun browser teks.
Semoga peramban-peramban tersebut (mis. peramban web Firefox, Flock, Opera) mampu memenuhi standar web yang ada (rekomendasi W3C, ‘acid3 test’).
Menggunakan XHTML (eXtensible HyperText Markup Language), versi 1.0 Transitional, versi 1.0 Strict, atau versi 1.1
Walaupun dinyatakan valid XHTML (W3C) — coba juga dengan Validome.org, masih ada masalah dalam pemanfaatan XML dan XHTML (terutama bagi peramban yang non standar web). Pemanfaatan XHTML mungkin dimaksudkan untuk mempermudah adaptasi menghadapi standar XHTML di masa mendatang.
Setiap file harus menggunakan pernyataan
DOCTYPEsesuai dengan tipe XHTML di atas.
Contoh:<!DOCTYPE html PUBLIC "-//W3C//DTD XHTML 1.0 Transitional//EN" "http://www.w3.org/TR/xhtml1/DTD/xhtml1-transitional.dtd">untuk versi 1.0 Transitional.
Banyak situs resmi pemerintahan di Indonesia yang mengabaikan ini.
Kode HTML haruslah bersih dan optimal, hindari penggunaan “save as HTML” dari pengolah kata Microsoft Word yang akan membuat dokumen Web yang besar karena dipenuhi oleh tag-tag yang tidak perlu.
Masih lebih baik diketik dengan editor teks biasa. Mengingat konversi tag yang kadang di luar perkiraan. Menguntungkan bagi yang terbiasa dengan kode XHTML.
Sangat dianjurkan untuk mengadopsi kaidah-kaidah Web Standard, yaitu pemisahan antara data tampilan dengan menggunakan: eXtensible HyperText Markup Language (XHTML) untuk markup data dan Cascading Style Sheets (CSS) untuk tampilan.
Lebih ringkas dan praktis dengan membiasakan diri untuk tidak menggunakan tag seperti font, center, border, u dalam berkas XHTML. Cukup mengaturnya melalui CSS. Memudahkan pemeliharaan desain web.
Tidak menggunakan table untuk keperluan tampilan. Untuk tampilan harus menggunakan CSS.
Tentu saja tabel masih dapat digunakan untuk menampilkan data yang berbentuk tabel. Jadi tabel tidak lagi digunakan sebagai ‘layout’, berdayakan CSS.
Periksa apakah Web dapat diakses oleh berbagai browser. World Wide Web Consortium (W3C) menyediakan layanan validasi online untuk dokumen HTML/XHTML
http://validator.w3.org/ dan CSS http://jigsaw.w3.org/css-validator/
Dengan validasi, seharusnya situs web akan dapat tampil baik di semua peramban yang telah memenuhi standar web.
Halaman Web haruslah dapat fungsional bila dikses oleh browser tanpa fitur-fitur Java, Javascript, CSS, Flash, dan lain sebagainya. Pengunjung Web dengan keterbatasan akses harus dapat mengakses informasi yang ditampilkan.
Berhubungan dengan aksesibilitas atau keteraksesan dan ‘usability’ atau keterpakaian. Terutama peramban pada perangkat bergerak dan pembaca suara (’speech reader’) yang digunakan pengguna tunanetra.
Dokumen web harus didesain sedemikian sehingga informasi yang ditampilkan dapat diakses oleh layar dengan resolusi 800 x 600 piksel. Untuk mencapai hal ini, semua elemen utama (navigasi, konten utama) harus tidak lebih dari 760 piksel. Selain itu informasi harus tidak hilang ketika di cetak dengan seting default.
Bukankah lebih baik menggunakan ukuran relatif (%, em) untuk lebar desain dan ukuran huruf? Mohon koreksi saya jika salah…
DILARANG menggunakan frame, kecuali bila benar-benar membutuhkannya.
Banyak terdapat pada struktur kode iklan maupun aksesoris blog.
Harus diusahakan untuk membuat URL yang persistent untuk konten baru. URL persistent artinya tidak berubah sehingga tidak akan terjadi broken link. Bila memang harus berubah, misal harus merestrukturisasi konten, maka harus dibuat URL redirect pada sisi server untuk mencegah broken link.
Untung di WordPress ada ‘plugin’ untuk pengalihan otomatis.
Apakah panduan web ini benar-benar diterapkan?
Bagaimana dengan institusi resmi lainnya?
Ada yang berminat untuk menerapkannya juga?
Last updated: Friday, May 16, 2008 at 7:55 am
Taken from: Panduan Web Institusi Resmi by Dani Iswara (Dani Iswara .Net).











2 Trackback(s)
Top
Previous: Pengguna Peramban Firefox
Next: AMA Medical Communications Conference Agenda